Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Abdurrab Pekanbaru
berdiri pada tahun 1993 dengan nomor SK Menkes RI No. HK.00.06.1.3.4869.
Sekolah ini didirikan oleh salah seorang tokoh kesehatan di propinsi Riau yaitu
Prof. DR. H. Tabrani Rab. Saat itu SMK Abdurrab merupakan SMK Analis Kesehatan
pertama di Propinsi Riau. SMK Abdurrab Pekanbaru adalah sekolah lanjutan
tingkat atas atau setara SMA yang diperuntukkan bagi tamatan SMP/MTs atau
sederajat. Sekolah ini bergerak dibidang kesehatan dengan lama pendidikan 6
semester atau 3 tahun. SMK Abdurrab berada dibawah naungan yayasan Abdurrab
Pekanbaru dengan Pembinanya yang merupakan salah seorang pakar pendidikan di
Propinsi Riau yaitu Dr. dr. Hj. Susiana Tabrani, M.Pd. SMK Abdurrab telah
mengikuti penilaian akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah (BAN-S/M)
dengan memperoleh jenjang akreditasi A dengan nilai 92 yang merupakan usaha
untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMK Abdurrab. SMK ini
berkedudukan di Jl. Delima No. 149 Kel. Delima Kec. Tampan Pekanbaru. Sampai
tahun 2017 SMK Abdurrab telah meluluskan siswanya sebanyak 21 angkatan atau
1.906 siswa yang sebagian besar telah bekerja di Rumah sakit-rumah sakit
pemerintah dan swasta, laboratorium ksehatan, dan di Palang Merah Indonesia
(PMI) yang ada di Propinsi Riau maupun di luar Propinsi Riau. Pada tanggal 8
desember 2015 SMK Abdurrab membuka jurusan baru, yaitu jurusan Farmasi dengan
nomor izin: 420/dikmen.2/XII/2015/1239. Mengingat besamya tantangan Indonesia
mendatang, maka pengembangan mutu pendidikan menjadi salah satu keharusan bagi SMK
Abdurrab Pekanbaru. Dan usaha untuk pengembangan mutu pendidikan mensyaratkan
adanya satu pedoman yang mengatur proses perencanaan, penyelengaraan, dan
pengembangan kegiatan institusional dan operasional menuju tujuan yang
dicita-citakan Sekolah. Dan dalam kerangka itulah disusun Statuta SMK Abdurrab
Pekanbaru.