51-smk-abdurrab-inisiasi-workshop-merancang-pembelajaran-ipa-tingkat-smp-se-kota-pekanbaru

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Abdurrab

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk:
1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Sebanyak 179 Peserta didik dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Abdurrab menjalani Ujian Kompetensi Keahlian, dengan rincian 89 orang jurusan Teknik Laboratorium Medik dan 90 orang jurusan Teknologi Farmasi. Ujian Kompetensi ini akan berlangsung dari tanggal 21 April sampai 26 April 2025.

Semua pekerjaan di atas dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) masing - masing unit pekerjaan. Bagi asesi yang lulus nantinya akan mendapat sertifikat kompetensi dengan logo burung Garuda dan BNSP bagi peserta didik program keahlian Teknologi Farmasi.